TENTANG KAMI
KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan menyediakan layanan penilaian aset yang sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta menjunjung tinggi kode etik profesi dan pedoman MAPPI untuk mendukung keputusan bisnis yang akurat dan terpercaya
KEUNGGULAN UTAMA
KJPP Jimmy Prasetyo dan Rekan adalah mitra terpercaya dalam jasa penilaian aset yang mengutamakan integritas, akurasi, dan profesionalisme. Kami hadir dengan komitmen kuat untuk memberikan layanan terbaik yang sesuai dengan:
Didukung oleh tim penilai bersertifikat resmi dari Kementerian Keuangan dengan pengalaman lebih dari 18 tahun, kami menjalankan setiap penugasan sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman MAPPI.
Menyusun laporan penilaian yang detail dan sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) serta ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan analisis mendalam untuk mendukung keperluan legal maupun bisnis, sejalan dengan Kode Etik dan Pedoman MAPPI.
Didukung oleh tim ahli di bidang properti dengan rekam jejak terpercaya, yang bekerja sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman MAPPI.
Menggunakan metodologi penilaian yang mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan sertifikasi MAPPI, serta mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan regulasi penilaian yang berlaku di Indonesia.
Memberikan hasil penilaian yang akurat dan objektif, berdasarkan data pasar terkini serta analisis mendalam, sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan kode etik MAPPI.
Melaksanakan proses penilaian yang efisien dan transparan dengan timeline jelas, mulai dari survei hingga penyerahan laporan final, sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan kode etik MAPPI.
Kami menyediakan layanan penilaian yang efektif dan akurat untuk mendukung keputusan bisnis klien kami.
Hubungi KamiTahun pengalaman dalam bidang penilaian aset dan properti.
Proyek penilaian berhasil diselesaikan di berbagai sektor.
Klien institusi dan korporasi mempercayakan penilaiannya kepada kami.
Tingkat pertumbuhan tahunan klien yang menggunakan layanan kami.
HUBUNGI KAMI
Jasa penilaian publik terpercaya. Melayani penilaian properti di seluruh Indonesia sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Peraturan Menteri Keuangan.
(021) 350.7030
jtp.pusat@gmail.com
0411 – 8110241
jtp.mks@gmail.com
024 – 76587195
jtpsmg@gmail.com
0271-7470601
jtp.cbsolo@gmail.com
0254 - 8480145
jtp.serang@gmail.com
08119181110
jtpjakarta@gmail.com
022-87307163
jtp.bdg@gmail.com
031 – 87861544
jtp.jatim@gmail.com
Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Terdaftar resmi Kemenkeu RI
Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Sesuai standar penilaian Indonesia
Kode Etik MAPPI
Menjalankan praktik profesional